BPJS Klaim Ketahanan Dana JKP Stabil Saat Ada Badai PHK

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pejabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi mengatakan bahwa ketahanan dana program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai 410,11 bulan.

"Ketahanan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam kondisi stabil dan terkendali," kata Irsyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (20/5/2025).

Ia juga mengatakan bahwa tingkat solvabilitas atau kesehatan keuangan dalam mencakup klaim JKP saat ini masih mampu terjaga meskipun ada alarm peningkatan klaim akibat badai PHK yang berlangsung.

"Tetapi kami melakukan mitigasi. Mitigasi keterkaitannya dengan penanganan lonjakan jaminan JKP itu sendiri. Tapi secara ketahanan dana insya Allah kita masih cukup kuat gitu," kata Irsyadi.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat signifikan pada periode Januari hingga April 2025.

Berdasarkan paparan BPJS, jumlah JKP sampai April 2025 tercatat 16,47 juta. Jumlah tersebut meningkat sekitar 2 juta dari 2024 sebesar 14,44 juta peserta.

Peningkatan kepesertaan JKP salah satunya karena terbitnya PP 6/2025 yang meningkatkan coverage kepesertaan JKP.

Sementara itu, jumlah penerima manfaat JPK sampai dengan April 2025 mencapai 52.850 orang. Jumlah ini sudah nyaris melampaui jumlah penerima manfaat JKP pada 2024 sebanyak 57.960 orang.

Sedangkan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah penerima manfaat JKP hingga April 2025 meningkat 91,42% dari 2024.

Secara rinci, peningkatan yang terjadi pada tahun ini terjadi pada periode Maret.

"Penerima manfaat JKP tertinggi berasal dari jenis usaha aneka industri, perdagangan dan jasa, serta industri barang konsumsi," ungkap Abdur Rahman Irsyadi.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Cari Duit dari Kripto - BPJS Tanggung Perawatan Gigi

Next Article Video: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Gegara Anggaran Dipotong?

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |