Sabu Raijua -
Seorang guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi. BEKD diduga mempertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD di sekolah tempatnya mengajar.
Polisi mengatakan BEKD mempertontonkan video porno kepada 24 siswa. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 siswa.
"Senin lalu, penyidik melakukan wawancara klarifikasi terhadap korban anak yang tersisa 10 orang dari total 24 orang," ujar Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, dalam keterangannya, dilansir detikBali, Jumat (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan guru terhadap siswa SD itu. Menurutnya, BEKD belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dan perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di ruang kelas VI SD Negeri Lobolauw," imbuh Paulus.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra sebelumnya mengatakan Polres Sabu Raijua menerima laporan kasus itu pada 14 Mei 2025.
Hendry mengungkap guru pria tersebut mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid. Tak hanya video, BEKD juga memperlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.
"BEKD juga diduga telah memeragakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual," kata Hendry pada Selasa (20/5/2025).
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
Lihat juga Video 'Penjual Konten Porno AI Wanita Gresik Kru Artis, Hasilnya Buat Obat Kakak':
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini