Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mendalami kasus penyalahgunaan gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa 'Whip Pink'. Terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya promosi whip pink yang dilakukan bersamaan dengan gelaran DWP pada tahun 2023 lalu.
"Hari ini, Senin tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipidnarkoba akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP). Ini terkait dengan promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023," kata Brigjen Eko kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko belum menjelaskan lebih jauh mengenai detail materi pemeriksaan hari ini. Dia hanya memastikan pihak manajemen DWP telah mengonfirmasi kehadiran mereka.
"Materi pemeriksaan penyidik, terkait promosi whippink ini," ucapnya.
Tangkapan layar promo Whip Pink pada event Djakarta Warehouse Project di Bali tahun 2023. Foto: (dok. Bareskrim Polri/Istimewa)
Adapun, promosi tersebut diunggah melalui akun Instagram Whip Pink, pada 3 Desember 2023. Dalam akun tersebut, Whip Pink mempromosikan tabung gas N2O beli 5 gratis 1 pada event DWP XV di Bali.
Sebelumnya, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap mengungkap bahwa salah satu festival musik terbesar di Indonesia yaitu Djakarta Warehouse Project (DWP) pernah menggunakan whip pink sebagai alat promosinya.
"Nah, whip pink ini juga tahun lalu, beberapa tahun lalu sudah marak. Bahkan menjadi menambah promo di dalam DWP yang dilaksanakan di Bali tahun lalu," ujar Zulkarnain di gedung BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2).
Dia menerangkan bahwa bentuk promosi DWP yang dimaksudnya itu, jika membeli paket yang lima tabung, maka akan mendapatkan gratis satu tabung Whip Pink. "Kalau beli 5 tabung, dapat free 1 tabung. Sampai sebegitunyalah kondisi sebaran penggunaan Whip Pink ini," ujar Zulkarnain.
Sebagai informasi Bareskrim telah memeriksa sejumlah selebgram hingga influencer yang pernah membeli dan mempromosikan penggunaan whip pink di media sosial.
(ond/mea)

















































