Bareskrim Buru Rendy Hermawan Tangan Kanan Bandar Narkoba Andre 'The Doctor'

3 hours ago 3

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, sosok tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando 'The Doctor'. Rendy kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rendy Hermawan yang merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre 'The Doctor'," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya Jumat, (27/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menyebutkan, Rendy punya peran penting dalam distribusi narkoba yang dilakukan Andre. Posisi terakhirnya kini telah diketahui.

"Memiliki peran antara lain sebaga perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia," jelas dia.

Eko menuturkan, saat ini Rendy sedang diburu. Polisi sudah menjalin komunikasi dengan polisi Malaysia untuk menangani hal ini.

"Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) melalui Divhubinter Polri untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut," ucapnya.

Penerbitan status DPO Rendy tertuang dalam surat DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 13 Maret 2025. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen yang memimpin penyidikan ini.

"Rendy Hermawan untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 081385277785," demikian bunyi surat DPO.

Polisi juga telah mirilis foto wajah Rendy berikut dengan usia 35 tahun dan tinggi 170 cm, berat 70 kilogram. Dia diketahui berambut hitam lururs, mata sipit hidung mancung, dan bibir yang tidak terlalu tebal.

Peran Andre

Bareskrim Polri juga sudah menerbitkan status DPO terhadap Andre Fernando alias 'The Doctor' (32). Andre disebut merupakan distributor yang menyediakan sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penerbitan status DPO Andre tertuang dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen yang memimpin penyidikan ini.

"Andre Fernando untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 081385277785," demikian bunyi surat DPO itu dikutip Senin (2/3).

Andre Fernando diketahui memiliki alamat tinggal di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. 'The Doctor' memiliki ciri fisik tinggi badan 165 cm dengan berat badan sekitar 70 kg, serta rambut pendek berwarna hitam dan kulit sawo matang.

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre dikenal dengan julukan 'The Doctor'. Berperan sebagai distributor yang memasukkan narkoba di Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," kata Eko melalui keterangannya.

Ko Andre, lanjut Eko, memiliki jaringan di daerah Riau. Dia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.

"Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," ungkap Eko.

(tsy/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |