Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perbankan milik pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM), berencana untuk membagikan dividen sebesar Rp 821,5 miliar. Dividen tersebut diperoleh dari laba tahun buku 2024.
Sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 22 Mei 2025, perseroan membagikan 64% dari laba bersih perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp 1,28 triliun, sehingga setiap pemegang 1 saham akan memperoleh Dividen sebesar Rp 54,71 per saham.
Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) atau recording date pada tanggal 5 Juni 2025 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek ndonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 5 Juni 2025.
Dividen akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2025, atau paling lambat 10 hari perdagangan bursa setelah recording date atau paling cepat 16 hari perdagangan bursa setelah pengumuman.
Lebih lanjut, berikut jadwal pembagian Dividen BJTM:
⁃ Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 3 Juni 2025
⁃ Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Juni 2025
⁃ Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 5 Juni 2025
⁃ Tanggal Tutup Buku Dividen (Recording Date): 5 Juni 2025
⁃ Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 10 Juni 2025
⁃ Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024: 19 Juni 2025
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Selain UNVR, Ini 12 Emiten yang Tebar Dividen 100%
Next Article Optimistis Kinerja Moncer, Direksi Bank Jatim Kompak Borong Saham