Badai PHK Belum Berakhir, OJK Beri Peringatan ke Industri Multifinance

6 days ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan meminta industri multifinance dan P2P Lending mengelola risiko seiring dengan tren pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan LainnyaOJK,Agusman mengatakan bahwa kondisi tersebut dapat mendorong kenaikan pembiayaan bermasalah (NPF). 

"Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global," kata Agusman, dikutip Senin (2/6/2025).

Sebagai informasi, rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) merangkak naik. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025, rasio NPF gross multifinance mencapai 2,71% dan rasio NPF net 0,8%.

Secara bulanan rasio NPF tersebut turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Akan tetapi secara tahunan dan dibandingkan Desember 2024, rasio NPF Maret 2025 lebih tinggi. 

Sebagaimana diberikan sebelumnya, setelah fenomena PHK di industri tekstil, kini industri hotel dan restoran di Jakarta tengah menghadapi tekanan berat. Efisiensi pemerintah membuat okupansi dan acara yang berlangsung di hotel sudah jauh berkurang, pendapatan dari pariwisata juga megap-megap karena daya beli masyarakat tengah anjlok.

Sementara itu terjadi lonjakan biaya operasional yang tak sebanding dengan pemasukan. Tarif air bersih dari PDAM melonjak hingga 71%, sementara harga gas industri naik 20%. Kalangan pengusaha mengungkapkan semua segmen perhotelan terguncang.

"Seluruhnya lah, hotel bintang 1, bintang 2 sampai bintang 5," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono kepada CNBC Indonesia, Senin (2/6/2025)

Banyak pengusaha mengaku bersiap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika situasi tidak segera membaik. Prediksi PHK mencapai 10-30% dari total karyawan, terutama bagi pekerja kontrak dan harian lepas.

"Kecuali yang sudak mentok, nggak bisa lagi ngurangi," kata Iwantono.

Kondisi ini membuat industri hotel dan restoran yang sebelumnya menjadi tulang punggung sektor pariwisata dan penyerap tenaga kerja di Jakarta dengan 603.000 orang bergantung pada sektor ini, terancam masuk ke fase kritis.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kinerja Meningkat, Emiten Alkes Fokus Inovasi dan Digitalisasi

Next Article Starbucks Umumkan Rencana PHK Karyawan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |