Jakarta -
Nasib malang dialami bocah perempuan berinisial MK (7) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orang tuanya.
Diketahui MK ditemukan pada Rabu (11/6/2025) pagi oleh warga. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Polisi.
Ditemukan di Lorong Pasar
Awalnya, warga mengira anak tersebut hanya menumpang tidur dan dibiarkan. Namun, seorang pemilik kios bernama Asep (40) curiga karena bocah itu tetap terbaring lemas saat pagi hari menjelang kios buka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tuh dalam kondisi begitu, terbaring di atas kardus," ujar Asep, Sabtu (14/6). MK ditemukan persis di depan kios optik dengan kondisi lorong sempit dan minim pencahayaan. Ia tak kunjung beranjak hingga akhirnya petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang berpatroli datang dan mengevakuasinya.
Kondisi Penuh Luka dan Kelaparan
Saat ditemukan, MK terlihat kurus kering, lemas, dan mengalami luka serius di sekujur tubuh. Beberapa luka di tubuhnya bahkan menunjukkan tanda-tanda bekas penyiksaan. Ia juga dalam kondisi kelaparan.
"Dia bilang 'Om, laper'," ungkap Asep, yang langsung memberinya roti.
Asep mengenang momen haru saat bocah itu memintanya untuk diajak pulang.
"Katanya 'Om, ikut Om aja ya. Om punya kasur nggak di rumah?'" tutur Asep dengan nada lirih. Warga pasar yang melihat MK pun ikut terenyuh. "Banyak ibu-ibu yang nangis lihat kondisinya," kata Asep.
Disiksa dan Ditelantarkan Ayah
Menurut pengakuan MK, ia telah disiksa oleh ayah kandungnya sendiri. Hal ini membuatnya enggan pulang.
"Dia bilang, 'nggak mau, bapak saya jahat, pulang sama Om aja,'" ujar Asep menirukan ucapan MK.
Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sedang dalam proses penelusuran.
"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya. Proses penegakan hukum berjalan," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Minggu (15/6).
Korban Dirawat di RS
Setelah dievakuasi, MK sempat dirawat di RSUD Kebayoran Lama sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, kondisi MK mulai membaik dan tengah dalam proses pemulihan.
"Alhamdulillah kondisi anak membaik dan tim medis telah merencanakan beberapa tindakan untuk pemulihan," ujar Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.
Tim medis yang menangani MK terdiri dari enam dokter. Ia juga menjalani operasi akibat tulang lengannya yang patah dan menonjol. Hingga kini, belum ada anggota keluarga yang datang menjenguk.
Polri bersama pemangku kepentingan terus memberikan pendampingan terhadap MK untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.
Saksikan Live DetikPagi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Disiksa dan Ditelantarkan Ayah
Menurut pengakuan MK, ia telah disiksa oleh ayah kandungnya sendiri. Hal ini membuatnya enggan pulang.
"Dia bilang, 'nggak mau, bapak saya jahat, pulang sama Om aja,'" ujar Asep menirukan ucapan MK.
Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sedang dalam proses penelusuran.
"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya. Proses penegakan hukum berjalan," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Minggu (15/6).
Korban Dirawat di RS
Setelah dievakuasi, MK sempat dirawat di RSUD Kebayoran Lama sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, kondisi MK mulai membaik dan tengah dalam proses pemulihan.
"Alhamdulillah kondisi anak membaik dan tim medis telah merencanakan beberapa tindakan untuk pemulihan," ujar Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.
Tim medis yang menangani MK terdiri dari enam dokter. Ia juga menjalani operasi akibat tulang lengannya yang patah dan menonjol. Hingga kini, belum ada anggota keluarga yang datang menjenguk.
Polri bersama pemangku kepentingan terus memberikan pendampingan terhadap MK untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.
Saksikan Live DetikPagi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini