Anggota Komisi I DPR Dukung Komdigi Tindak Video Tudingan Amien Rais

5 hours ago 2
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Nurul Arifin, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menangani polemik video pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Menurutnya, tindakan Komdigi menangani pernyataan Amien Rais tanpa menempuh jalur hukum sudah tepat.

"Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan. Ini penting untuk menjaga ruang publik digital kita tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi," ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Nurul menilai keputusan yang diambil oleh Menkomdigi Meutya Hafid sebagai bentuk menjaga iklim demokrasi. Ia mengingatkan kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab.

"Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan terutama yang bersifat personal dan sensitif harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak lain," katanya.

Ia menekankan pernyataan politik seharusnya berfokus pada substansi kebijakan dan kepentingan publik, bukan pada isu-isu personal yang tidak didukung oleh bukti yang jelas. Nurul mengimbau setiap orang bijak dalam menggunakan ruang digital.

"Diskursus politik kita harus sehat dan berbasis data. Jika tidak, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas demokrasi karena ruang publik dipenuhi narasi yang tidak dapat diverifikasi," lanjut Nurul.

"Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi. Jangan sampai kebebasan yang kita miliki justru disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar," tambahnya.

Sebelumnya, video pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya viral kini telah hilang dari kanal YouTube Amien Rais Official. Awalnya video tersebut beredar luas di berbagai media sosial.

detikcom kemudian melakukan penelusuran terhadap video tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata bersumber dari akun YouTube Amien Rais Official.

Kemudian detikcom ingin mengunduh video tersebut, tetapi gagal. Ada keterangan yang menyebutkan video tersebut tidak lagi tersedia karena adanya keberatan resmi yang disampaikan oleh pemerintah. Per pukul 13.51 WIB, Sabtu (2/5), video tersebut sudah tak ada lagi di kanal YouTube Amien Rais Official.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmad angkat bicara terkait hilangnya video tersebut. Ridho mengatakan video tersebut 'hilang' lantaran dibatasi karena adanya keluhan hukum.

"Kalau diklik link-nya, ada pesan video dibatasi di Indonesia karena keluhan hukum dari pemerintah," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat dihubungi, Sabtu (2/5).

(rfs/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |