Jakarta -
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menghadiri sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Said Didu juga menghadiri sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sidang Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). Said Didu mengatakan Tom dan Hasto merupakan temannya.
"Kan dua teman saya ini. Hasto sama Lembong. Memang, karena memang saya anggap untuk keadilan, ya saya khusus datang," kata Said Didu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Didu tak banyak memberikan komentar apakah ada motif politik dalam perkara yang menjerat Tom dan Hasto. Dia mengatakan keterkaitan politik dalam sebagian besar perkara sulit untuk dibantah.
"Ya saya yakin sebagian besar perkara sekarang kaitan politik sih. Susah dibantah," ujarnya.
Sebagai informasi, agenda sidang Tom Lembong hari ini adalah pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). Sementara itu, agenda sidang Hasto adalah pemeriksaan terdakwa.
Sidang keduanya digelar dalam waktu bersamaan dengan ruang terpisah. Sidang Hasto digelar di ruang Muhammad Hatta Ali sementara sidang Tom di ruang Kusumaatmadja.
(mib/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini