Lebak -
Seorang aktivis sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lebak, Banten, bernama Fuk Tjhong alias Uun diduga diculik dan dianiaya. Polisi tengah mengusut kasus ini.
Peristiwa tersebut terekam video dan beredar viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar tersebut, Uun bertelanjang dada tampak meringkuk memegangi kepala plontosnya di dalam sebuah mobil.
Dalam rekaman video terdengar Uun tengah diinterogasi oleh seorang pria. Pria tersebut menyebut bahwa Uun telah melecehkan dan menghina ketua dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uun menyampaikan bahwa dia kapok melakukan hal tersebut dan mengaku akan meminta maaf kepada ketua dewan. Jika ia melakukannya lagi, ia mengaku bersedia dibunuh.
Usai kejadian tersebut, Uun melapor ke polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7) malam.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Uun. Saat ini laporan Uun masih dalam proses penyidikan.
"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan," ujar Maruli pada Rabu (22/7/2026).
Penyidik Polda Banten telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta visum et repertum terhadap korban. Beberapa pihak pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan perkara ini.
Saat ini, Polda Banten telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Maruli.
Sementara itu, Polda Banten menyebut pelaku diduga bukan hanya satu orang. Saat ini polisi masih mendalami dan mengejar beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
"Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan," ungkapnya.
Ketua DPRD Lebak Bantah
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
"Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita.
"Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.
Juwita mengaku bahwa Uun pernah mengontaknya. Ia menyebut tidak ada komunikasi lanjutan usai kejadian tersebut.
"Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.
(aik/aik)

















































