Jakarta -
Pembina Kesekretariatan Tim Pembina (TP) Posyandu Pusat, Yane Ardian Bima Arya mendorong penguatan implementasi transformasi Posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Menurutnya, transformasi Posyandu menjadi bagian penting dalam membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta penguatan pelayanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat.
Penguatan transformasi tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi itu memuat perluasan peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberhasilan pembangunan tersebut tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia. Kualitas pelayanan dasar serta kemampuan negara menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dalam konteks itulah, Posyandu memiliki posisi yang sangat penting," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan transformasi Posyandu menjadi penting karena berbagai persoalan masyarakat saat ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan sehingga membutuhkan pelayanan dasar yang dilakukan secara terpadu.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, kader, serta para pihak terkait lainnya. Selain dukungan kebijakan, pendampingan, dan pembiayaan dari pemerintah daerah, peningkatan kapasitas pengurus dan kader Posyandu juga perlu terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
"Posyandu diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, lebih terintegrasi, dan lebih tepat sasaran," jelasnya.
Menurutnya, implementasi transformasi Posyandu di Provinsi Kepri memiliki tantangan tersendiri mengingat karakteristik wilayahnya yang didominasi kawasan kepulauan.
Meski demikian, ia menilai tantangan tersebut dapat dihadapi melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri beserta pemerintah kabupaten/kota dan Tim Pembina Posyandu yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi Posyandu.
Hingga saat ini, sebanyak 13.353 Posyandu dari 83 kabupaten/kota di 22 provinsi telah memperoleh nomor registrasi. Sementara itu, di Provinsi Kepri, sebanyak 1.398 Posyandu telah terdaftar, termasuk 238 Posyandu yang menerima nomor registrasi secara simbolis pada kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, registrasi Posyandu bukan sekadar pemberian nomor administrasi, tetapi menjadi dasar pembinaan, pemantauan, evaluasi, serta penguatan basis data nasional dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.
Ia berharap melalui kegiatan asistensi tersebut, implementasi program Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya yakin dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan transformasi Posyandu secara nyata dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," pungkasnya.
(prf/ega)

















































