Aksi Warga Kejar Pemerkosa Anak di Cakung Sampai Naik Genteng

4 hours ago 1
Jakarta -

Sebuah video memperlihatkan pelaku pemerkosa anak di bawah umur ditangkap warga di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), viral di media sosial. Pelaku sempat kabur ke genteng sebelum diamankan oleh warga.

Adapun dari video yang beredar di media sosial, Minggu (21/6/2026) terlihat pelaku yang mengenakan baju berwarna hijau berada di atas genteng. Sekitar empat warga juga naik ke atas genteng untuk mengamankan pelaku.

Sementara pelaku berusaha turun. Warga yang berada di lokasi menyoraki pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Astaghfirullah udah tua Pak. Ini orangnya (pelaku) yang pakai baju hijau, ya Allah," ujar perekam video.

Setelah didalami pelaku berinisial SR berusia 50 tahun. Pelaku merupakan tetangga korban.

Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku merupakan pemerkosaan anak di bawah umur.

"Iya betul (pelaku melakukan pemerkosaan anak di bawah umur)," ujar AKP Made saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) di Cakung, Jaktim. Mulanya, pelapor, yang merupakan ibu korban, dijemput menantunya untuk pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Ketua RT dan sejumlah saksi langsung menyampaikan bahwa korban dipergoki warga berada di dalam kontrakan pelaku. Saat dipergoki, kondisi korban berada di dalam toilet dan tidak mengenakan pakaian.

Pelaku kemudian mencoba kabur dengan menjebol atap. Pelaku dikejar warga hingga ke atap rumah dan video pengejaran itu viral.

"Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah," ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun warga berhasil menghadang terduga pelaku. Setelah itu terduga pelaku diamankan oleh warga setempat," ujarnya.

Penangkapan dilakukan setelah ibu korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik SR.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur," ucap Lina.

Warga Curiga Aktivitas Pelaku

Polisi telah menangkap SR (50). Kasus ini terungkap lantaran tetangga curiga dengan aktivitas di rumah pelaku setiap Jumat.

"Untuk perbuatannya tetangga sudah curiga sejak lama karena setiap hari Jumat tersangka selalu berada di rumah dan korban selalu main ke rumah tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi saat dihubungi.

Dia mengatakan korban dan pelaku merupakan tetangga. Made mengatakan pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2025.

"Iya (tetangga). (Pelaku) ngontrak dekat rumah korban. Setelah kami periksa atau dalami tersangka mengakui perbuatan tersebut sejak tahun 2025," ujarnya.

(dwr/dwr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |