Jakarta -
Artis Davina Karamoy telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan perjalanan umrah dan haji Hanania Travel. Davina diperiksa selama kurang lebih 6 jam.
"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih," kata Davina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Davina tak menampik bahwa dia mendapatkan uang saku dari Hanania Travel untuk perjalanan umrah. Namun Davina mengaku sudah mengembalikan uang saku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," ujarnya.
Davina menjelaskan, dia pertama kali dihubungi pihak Hanania. Davina pun tertarik lantaran melihat rekan-rekan publik figur lainnya pernah melakukan perjalanan umrah dan bekerja sama dengan Hanania Travel.
"Terus ditawari, dikasih Instagram Hanania, ya aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," jelasnya.
"Ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati aja," imbuhnya.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menambahkan, total ada 30 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik, menurut Yulius, mendalami terkait endorsement kliennya bersama Hanania Travel.
Dia menjelaskan, kliennya berniat melakukan perjalanan ibadah ke tanah suci sejak tahun 2024. Pihak Hanania lalu menghubungi kliennya untuk menawarkan kerjasama perjalanan umrah.
"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," imbuhnya.
Yuliaus mengaku siap terbuka dengan pihak kepolisian terkatakan pengusutan perkara tersebut. Dia juga membantah kliennya mempromosikan bisnis Hanania Travel.
"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania," kata dia.
Lebih lanjut, Yulius membantah kliennya berinvestasi di Hanania Travel. Dia juga membenarkan kliennya diberi uang saku sebesar Rp 10 juta saat berangkat umrah dan sudah dikembalikan.
"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," tuturnya.
Diketahui, sejumlah influencer diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut. Mereka adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta influencer lainnya.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
(wnv/mea)
















































