Jakarta -
Empat juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, ditindak Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel). Mereka diamankan karena diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin.
"Ada empat orang diduga jukir yang kita amankan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaksel, Bernad Octavianus Pasaribu, dilansir Antara, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, empat orang yang diduga berprofesi sebagai jukir liar diamankan dari area Blok M Square. Mereka dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial (Dinsos) ke kantor Wali Kota (Walkot) Jaksel untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bernad menyebut keempat orang itu tidak berada di bawah koordinasi kelompok atau koordinator jukir tertentu. Mereka mengaku menjalankan aktivitas sebagai jukir liar atas inisiatif pribadi.
"Tadi saya wawancarai langsung, mereka sepertinya inisiatif sendiri jadi jukir liar. Jadi bukan jukir yang dikoordinir gitu," ucapnya.
Mereka memanfaatkan peluang dari kendaraan yang membutuhkan tempat parkir dan menerima uang dari pengendara yang menggunakan jasa mereka. Meski demikian, tindakan tersebut tetap dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
"Karena memang mereka lihat ada peluang untuk memarkirkan, ada yang ngasih lalu diterima. Tapi itu tetap pelanggaran Perda Ketertiban Umum," kata dia.
Sempat viral di media sosial (medsos) saat pengunjung Blok M Square cekcok soal parkiran karena slot kosong 'dijaga' oleh jukir. Menurut Bernad, faktor ekonomi menjadi alasan utama empat orang yang diamankan menjalankan praktik parkir liar.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah mengatakan pihaknya mendata empat orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Selain pendataan, Sudin Sosial memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak kembali menjalankan aktivitas terlarang di ruang publik.
Yan menambahkan para jukir yang diamankan juga diminta membuat surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah kita data dan membuat pernyataan, empat jukir kita pulangkan," katanya.
Simak juga Video 'Viral Jukir di Jakbar Kasih Kembalian Pakai Uang Mainan':
(jbr/dhn)


















































