3 Pria di Pandeglang Buang Sampah Sembarangan, Terancam Denda Rp 200 Juta

5 hours ago 3

Pandeglang -

Tiga pria di Pandeglang, Banten, tertangkap basah membuang sampah sembarang di bahu Jalan AMD Lintas Timur, Desa Kabayang, Pandeglang. Ketiganya terancam sanksi denda sebesar Rp 200 juta.

"Melanggar Perda No 4 tahun 2008 tentang K3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban) terancam sanksi Rp 200 juta," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Massa Satpol-PP Pandeglang, Ucu Sukarya, dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Ucu mengatakan peristiwa itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan di wilayahnya. Dari laporan itu, Satpol-PP dan warga kemudian berhasil menangkap tangan para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas kejadian tertangkap tangan saat melakukan pembuangan sampah," ucapnya.

Ucu menyebut berdasarkan pengakuan pelaku, mereka membawa satu truk sampah dari wilayah Jakarta dan Tangerang. Menurutnya, sampah yang dibuang merupakan limbah rumah tangga dan limbah kelapa.

"Dari Jakarta dan Tangerang. Limbah kelapa, limbah restoran, rumah tangga, tulang kambing, ada pampers juga," ucapnya.

Ucu mengatakan setiap kali membuang sampah ke Pandeglang, ketiga pria itu mendapat upah sebesar Rp 50 ribu. Namun, ia menduga mereka bisa mendapatkan upah lebih dari Rp 50 ribu.

"Pengakuan Rp 50 ribu. Kemungkinan kalau dari sana tidak segitu, bisa ratusan ribu," katanya.

Ucu memastikan ketiga orang asal Pandeglang itu akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan percontohan kepada masyarakat.

"Ketiganya sudah diperiksa di kantor PolPP Pandeglang. Berdasarkan perintah pimpinan mereka mau diproses sesuai dengan Perda sebagai percontohan," ucap Ucu.

Lebih jauh, Ucu juga menyoroti terkait fenomena banyak sampah yang berserakan di wilayah Pandeglang. Ia mengajak kepada pihak terkait untuk berkolaborasi agar bisa menangani masalah tersebut.

"Untuk wilayah kota bersinergi dengan OPD terkait, sampah menumpuk di pasar, kerja sama dengan Satpol PP untuk penindakan, selanjutnya kita harus bersinergi," pungkasnya.

(fas/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |