Waskita Kerja Sama Kejati DIY Genjot Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

4 hours ago 1

Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) mendorong efektivitas penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Sinergi ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Riono Budisantoso di Kantor Kejati DIY, Yogyakarta.

Adapun penandatanganan ini salah satunya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan penyelesaian masalah hukum bidang DATUN yang dihadapi oleh Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Melalui kerja sama ini, Waskita akan dibantu oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan Surat Kuasa Khusus. JPN nantinya juga dapat memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum atau Legal Opinion (LO)," ujar Ari dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menambahkan, JPN juga dapat memberikan pendampingan hukum atau Legal Assistance (LA) dan audit hukum (Legal Audit) ke Waskita terkait DATUN. Kemudian untuk menyelamatkan sekaligus memulihkan kekayaan negara, JPN akan menyediakan layanan hukum lain seperti negosiasi, mediasi, dan lainnya.

"Kerja sama antara Waskita dan Kejati DIY pun mencakup peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Di antaranya melalui pelatihan bersama, sosialisasi, sekaligus penyediaan narasumber," jelas Ari.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan Waskita perlu meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum. Dengan begitu, pengerjaan proyek akan menjadi lebih lancar dan selesai tepat waktu.

"Waskita Karya akan lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan JPN bidang Datun. Tujuannya agar setiap kegiatan Perseroan dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku demi mewujudkan penegakan hukum secara ekonomis, efektif, dan efisien," paparnya.

Ari menjelaskan Waskita bersama Kejati DIY turut bersinergi dalam mitigasi risiko hukum. Hal ini termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

"Langkah itu sesuai komitmen Perseroan untuk mengedepankan transparansi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Waskita berharap kolaborasi ini bisa menjadi sarana penguatan kinerja kedua belah pihak supaya dapat berkontribusi lebih banyak bagi bangsa dan negara," pungkas dia.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |