Jakarta -
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria menggelar rapat bersama jajaran Direksi seluruh BUMN Karya. Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam mempercepat transformasi dan penyehatan kinerja perusahaan.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara dalam memperkuat langkah restrukturisasi BUMN Karya. Tujuannya untuk membangun sektor konstruksi nasional yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
"Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat," ujar Dony dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada agenda tersebut, ditegaskan pula pentingnya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis dan kredibel, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan prinsip transparansi sebagai fondasi utama tata kelola perusahaan yang baik. BP BUMN bersama Danantara pun terus mendorong penguatan tata kelola dan perbaikan kinerja keuangan BUMN Karya sebagai bagian dari langkah restrukturisasi yang berkelanjutan.
Melalui langkah restrukturisasi yang semakin terarah dan terukur, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Adapun BP BUMN bersama Danantara akan terus mengawal proses transformasi ini secara berkelanjutan agar BUMN Karya mampu berperan strategis dalam mendukung pembangunan nasional.
Sejalan dengan arahan ini, PT Waskita Karya (Persero) Tbk turut mempercepat transformasi dan menjalankan restrukturisasi. Langkah itu menjadi salah satu upaya Perseroan dalam menyehatkan kinerja.
Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, Waskita telah melakukan restrukturisasi melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan perubahan atas fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP), yang telah berlaku efektif pada Oktober 2024 dengan total nilai outstanding sebesar Rp 31,65 triliun.
Restrukturisasi juga dilakukan Perseroan pada 3 dari 4 seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun yang telah mendapatkan persetujuan serta berlaku efektif sejak Maret 2024.
Simak juga Video: Saksi Ungkap Arahan Pemenang Lelang Tol MBZ: Waskita Adalah Right to Match
(akd/ega)


















































