Waka MPR Dorong Pengakuan Peran Perempuan Adat Segera Diwujudkan

3 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengakuan segera atas peran dan hak masyarakat adat, terutama perempuan adat. Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi ancaman krisis iklim dan krisis pangan di masa depan.

"Pengetahuan perempuan adat tentang hutan, pangan, dan budaya kerap terabaikan negara. Padahal, mereka adalah garda terdepan dalam menghadapi ancaman dampak krisis iklim dan krisis pangan di masa datang," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Hal tersebut diungkapkan saat peringatan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara setiap 16 April. Peringatan ini bermula dari berdirinya PEREMPUAN AMAN (Persekutuan Perempuan Adat Nusantara) pada 16 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lestari, pengakuan segera atas peran dan hak masyarakat adat, khususnya perempuan, merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan bangsa.

"Perempuan adat berperan penting menjaga nilai-nilai budaya dan merawat kearifan lokal," tuturnya.

Berdasarkan catatan AMAN, populasi masyarakat adat di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta jiwa. Wilayah adat yang terpetakan seluas 33,6 juta hektare, namun masih menghadapi tumpang tindih konsesi hutan, tambang, dan migas seluas 8,5 juta hektare.

Dia menambahkan salah satu instrumen perlindungan masyarakat adat dalam RUU Masyarakat Adat sudah 16 tahun dibahas, namun hingga kini belum menjadi Undang-Undang.

"Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Ini amanat konstitusi. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan tahun penantian yang berlarut," tutupnya.

Tanpa pengakuan atas masyarakat adat, terutama pengetahuan perempuan adat, Indonesia akan kehilangan solusi lokal terhadap krisis global.

"Krisis iklim tak akan terselesaikan dengan teknologi semata. Perempuan adat sudah punya jawabannya sejak ratusan tahun lalu. Saatnya negara mendengar dan mengakuinya," pungkasnya.

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |