Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Democratic Republic of the Congo (DRC) dan Uganda sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" atau public health emergency of international concern (PHEIC).
WHO pada Selasa (19/5) mengatakan bahwa wabah Ebola di dua negara Afrika tersebut tengah menyebar dengan cepat.
Dr. Anne Ancia, perwakilan WHO di DRC, mengatakan bahwa ada lebih dari 500 kasus yang dicurigai, termasuk 130 kematian, tetapi hanya 30 kasus yang secara resmi dikonfirmasi.
Merespons wabah tersebut, Amerika Serikat (AS) mengatakan akan mulai menerapkan screening di bandara untuk penumpang pesawat yang tiba dari wilayah terdampak. Langkah ini diambil setelah seorang warga AS terkonfirmasi menderita Ebola pada Senin (18/5).
Mengutip laporan Guardian, para pejabat dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengatakan bahwa pasien tersebut sedang dievakuasi ke Jerman. Dia mengalami gejala dan dinyatakan positif pada Minggu malam, kata Satish K Pillai, manajer insiden untuk respons Ebola CDC dalam konferensi pers.
Ada juga enam orang lain yang sedang dalam proses evakuasi untuk dipantau secara ketat, tambah Pillai.
Ebola menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh pasien yang bergejala, bukan melalui udara. Ini artinya penyakit ini relatif mudah dikendalikan. Masa inkubasi dapat bervariasi dari 2 hingga 21 hari.
(hsy/hsy)
Addsource on Google

















































