Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak, DJP Kementerian Keuangan telah mencatat potensi tambahan penerimaan negara dari hasil penerapan pajak minimum global atau global minimum tax di Indonesia.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google


















































