Video: Kemnaker Imbau Pengusaha Swasta Terapkan WFH 1x Seminggu

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para pemimpin perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah untuk ikut menerapkan kegiatan work from home kepada pekerja selama satu hari dalam seminggu. Yassierli menyatakan, pelaksanaan WFH akan diterapkan sesuai dengan ketentuan perusahaan, baik terkait ketentuan upah gaji dan hak-hak lainnya.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 01/04/2026) berikut ini.


Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |