Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan baru pajak kendaraan listrik tidak akan menambah beban masyarakat. Meski kendaraan listrik tidak lagi mendapatkan fasilitas pajak gratis, total pungutan yang dibayarkan diklaim tetap sama.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 22/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google

















































