Update Terbaru 25 Maret 2026: Operasional 1.528 SPPG Disetop Sementara

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3/2026). Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

"Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi)," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, (Rabu 25/3/2026).

Seperti dilansir siaran pers Biro Hukum dan Humas BGN, Nanik menjelaskan, dua minggu sebelumnya, jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Nanik menjelaskan langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS. Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.

"Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar," kata dia.

BGN menegaskan kebijakan penghentian sementara ini bertujuan memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat segera kembali normal secara bertahap.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan nasional untuk menjamin kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Adapun perincian penghentian operasional SPPG menjadi dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.

1. Penutupan karena kejadian menonjol (KM) terjadi gangguan pencernaan pada penerima manfaat:

Wilayah I: 17 SPPG
Wilayah II: 27 SPPG
Wilayah III: 28 SPPG
Total: 72 SPPG

2. Penutupan karena non-KM misalnya pembangunan dapur tidak sesuai juknis

Wilayah I: 198 SPPG
Wilayah II: 464 SPPG
Wilayah III: 30 SPPG
Total: 692 SPPG

Sementara itu, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebagai berikut:

Wilayah I: 215 SPPG
Wilayah II: 491 SPPG
Wilayah III: 58 SPPG
Total: 764 SPPG

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |