Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Waka Komisi XIII DPR: Langgar HAM!

1 week ago 4

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso prihatin atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Bali. Dia menyebut pengeroyokan terduga pencuri hingga tewas melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Ya melanggar HAM-lah. Melanggar HAM-lah, kan kalau terkait dengan dugaan pencurian ayam itu kan ya seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, kan. Merekalah yang memproses, menangkap, dan memutuskan bersalah atau tidak bersalah, bukan masyarakat yang malah main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa seseorang," kata Sugiat kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Komisi XIII DPR merupakan komisi yang salah satu bidang tugasnya ialah urusan HAM. Sugiat menegaskan masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat prihatin dengan peristiwa itu, dan turut berduka. Yang kedua, ini menjadi pelajaran kepada masyarakat jangan pernah main hakim sendiri terkait dengan apapun ya, dugaan tindakan kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.

"Seharusnya ketika ada dugaan tindak kejahatan, silakan dilaporkan ke aparat penegak hukum supaya mereka yang katakanlah memproses, kan. Jangan malah main hakim sendiri sehingga mengorbankan nyawa seseorang," sambungnya.

Dia kemudian bicara nasib anak terduga pencuri ayam itu. Dia mengatakan harus ada jaminan nasib anak tersebut.

"Kita dapat informasi itu kan anaknya ada yang SD, ada yang SMP, SMA ya. Harus hadir karena mereka harus menjadi tanggung jawab negaralah dalam konteks pendidikannya dan sebagainya," ujarnya.

Dia juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku main hakim sendiri. Dia mengatakan menghilangkan nyawa orang adalah kejahatan.

"Aparat penegak hukum ya harus memproses tindakan main hakim sendiri itu. Karena itu kan apa ya, menghilangkan nyawa seseorang dan itu kan tindakan kejahatan, kan. Siapapun itu ya harus diproses," ujarnya.

Polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang menyebabkan pria dikeroyok hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi mendalami dua perkara sekaligus, yakni kasus pencurian dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD tersebut.

"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.

Polisi kemudian menetapkan lima warga yang mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini sendiri viral di media sosial karena anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tak bernyawa.

(amw/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |