Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan tata kelola otonomi daerah saat ini sedang menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya dari perspektif desentralisasi maupun resentralisasi kewenangan.
"Otonomi daerah tidak hanya bisa dilihat sebatas resentralisasi atau desentralisasi, tapi lebih jauh itu kita harus melihat dalam perspektif yang lebih luas, sangat kompleks," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam acara peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menjelaskan kompleksitas tersebut mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari desain kelembagaan, kualitas kepemimpinan daerah, kapasitas fiskal, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Oleh karena itu, upaya penyempurnaan tata kelola daerah harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.
Ia menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempercepat penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai dasar kebijakan sistem otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dan realitas di lapangan. Rencananya, penyusunan Desartada ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Bima menambahkan, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan sebagian besar daerah, termasuk daerah hasil pemekaran, masih berada pada kategori kapasitas fiskal sedang hingga rendah. Adapun kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat sehingga kemandirian daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Meski demikian, Bima menilai masih banyak daerah yang mampu menunjukkan kinerja positif melalui inovasi dan kepemimpinan yang kuat. Ia pun mencontohkan Kota Jambi yang memobilisasi sumber pendanaan di luar APBD hingga mencapai lebih dari Rp1,96 triliun untuk mendukung program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
"Itu potret yang juga menarik bahwa tidak semua daerah kemudian rontok ya ketika TKD (Transfer ke Daerah) [mengalami] penyesuaian dan diminta untuk mengawal program prioritas, ada daerah-daerah yang membaik karena kepala daerahnya mengawal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bima menekankan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga kualitas kepemimpinan dalam mengelola sumber daya dan membangun kolaborasi lintas sektor.
Oleh sebab itu, ia mengimbau para akademisi agar terus memberikan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan penataan daerah.
Bima mengungkapkan perpaduan antara kajian ilmiah dan pengalaman empiris sangat diperlukan agar desain otonomi daerah yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan secara lebih efektif.
"Desain otonomi ini harus betul-betul memadukan antara kajian akademis dan realitas empiris yang ada, sehingga dialog seperti ini sangat penting untuk memberikan masukan kepada kita semua," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara peluncuran buku tersebut turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona, Staf Khusus Wakil Presiden RI Nico Harjanto, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman, penulis buku Dr. Testriono, pakar otonomi daerah Prof. Djohermansyah Djohan, para peneliti dari BRIN, serta kalangan dosen dan akademisi.
(akd/ega)















































