Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati resmi membuka proses Seleksi Pemilihan Calon Ketua Dewan Komisioner dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan periode 2025 hingga 2030.
Pansel yang diketuai Menteri Keuangan itu hendak mencari 3 orang ADK LPS baru, termasuk untuk mengisi jabatan Ketua DK LPS. Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sri Mulyani menjelaskan tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi calon ADK LPS baru.
"Hari ini mengumumkan untuk mengundang seluruh warga negara Indonesia terbaik untuk menjadi calon ketua dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau kita singkat menjadi DK LPS untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers pengumuman pansel Calon Ketua dan Anggota LPS 2025-2030 secara virtual, Kamis (3/7/2025).
Ia mengatakan pendaftaran calon DK LPS tersebut dimulai 4 Juli 2025 dan ditutup 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, dan dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id/beranda.
"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia seleksi berwenang untuk menentukan atau menyesuaikan jabatan target dari masing-masing peserta seleksi," pungkas Sri Mulyani.
Ada dua tahapan seleksi ADK LPS, yakni seleksi administratif dan seleksi kelayakan dan kepatutan. Rincian ketentuan dan persyaratannya, dapat dilihat melalui situs resmi Kemenkeu.
Di antaranya, Sri Mulyani mengingatkan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon ADK LPS baru, yaitu menyertakan bukti tanda terima Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak untuk 2 tahun terakhir, yang dilaporkan pada tahun pajak 2023 dan tahun pajak 2024.
"Dokumen [yang harus diunggah] tanda terima surat pemberitahuan atau SPT pajak 2 tahun terakhir, yaitu tahun pelaporan 2023 dan 2024," jelas Sri Mulyani.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sosok Anti Korupsi "Mr Clean" Mar'ie Muhammad di Mata Sri Mulyani