Jakarta -
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan ada sejumlah pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang dikuasai warga negara asing (WNA). Nusron mengaku akan mengecek legal standing kepemilikan pulau tersebut.
Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Nusron mengaku tak memahami bagaimana proses penguasaan pulau tersebut.
"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron menjelaskan, secara tak kasatmata, di pulau itu telah dibangun rumah serta resor. Namun, kata dia, rumah dan resor itu atas nama WNA.
"Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi, secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor, atas nama asing," ujarnya.
Padahal, menurutnya, berdasarkan aturan, pulau-pulau di Indonesia tak boleh dimiliki oleh WNA. Namun dia mengatakan pihak asing hanya diperbolehkan ikut dalam pengelolaan investasi.
"Secara aturan, itu kalau dimiliki asing, nggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, di situs Private Islands Online, ada lima pulau di Indonesia yang dijual. Termasuk Pulau Panjang di Sumbawa, NTB.
Situs tersebut mencantumkan Pulau Panjang Sumbawa dengan label 'For Sale' (dijual). Namun, pengumuman itu tidak menyertakan harga karena disesuaikan dengan permintaan. Keterangan lain menyebutkan pulau itu termasuk jenis pulau hak milik pribadi dengan luas 3.300 hektare.
Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (02/07/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini