Emanuella Bungasmara Ega Tirta, CNBC Indonesia
05 August 2026 15:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Penggagalan penyelundupan 99,5 ton rotan utuh di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi pengingat bahwa persoalan industri rotan Indonesia belum selesai.
Di saat pemerintah mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, masih ada upaya mengeluarkan bahan baku secara ilegal ke luar negeri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 1.493 bundel rotan utuh jenis sega dengan berat sekitar 99,5 ton yang diduga akan dibawa ke Tawau, Malaysia. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp4,28 miliar.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menggagalkan upaya penyelundupan 58,3 ton rotan ilegal yang diduga akan dikirim ke China. (Dok. Humas DJBC) Foto: Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menggagalkan upaya penyelundupan 58,3 ton rotan ilegal yang diduga akan dikirim ke China. (Dok. Humas DJBC)
Penindakan dilakukan setelah tim memperoleh informasi intelijen, kemudian menghentikan kapal yang diduga membawa muatan tersebut di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berjalan.
Kasus ini memiliki arti lebih besar dibanding nilai barang yang diamankan. Rotan merupakan salah satu bahan baku utama industri furnitur dan kerajinan nasional.
Ketika pasokan keluar melalui jalur ilegal, bahan baku yang seharusnya masuk ke industri dalam negeri ikut berkurang. Kondisi tersebut mempersempit ruang bagi pelaku usaha, terutama industri kecil dan menengah yang selama ini bergantung pada ketersediaan rotan alam.
DJBC dalam siaran persnya menyebut Indonesia masih membutuhkan rotan untuk menopang industri pengolahan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip DJBC menunjukkan nilai impor berbagai produk berbahan rotan dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar US$2,26 juta.
Nilai impor bahkan terus meningkat sejak 2023 dan mencapai titik tertinggi pada 2025. Data tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan produk rotan di dalam negeri masih tetap ada ketika pasokan bahan baku menghadapi tekanan.
Persoalan bahan baku menjadi semakin penting ketika melihat kondisi industri furnitur nasional.
Data Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menunjukkan furnitur berbahan rotan menyumbang sekitar 9,74% dari total ekspor furnitur Indonesia pada 2024. Angka tersebut memang masih berada di bawah furnitur berbahan kayu, tetapi menunjukkan bahwa rotan tetap menjadi salah satu komoditas bernilai tambah yang memiliki pasar ekspor.
Artinya, setiap gangguan terhadap rantai pasok rotan akan langsung dirasakan industri pengolahan. Pabrik furnitur membutuhkan pasokan yang stabil untuk menjaga produksi, memenuhi kontrak ekspor, hingga mempertahankan daya saing di pasar internasional. Ketika bahan baku berkurang, pelaku usaha menghadapi biaya produksi yang lebih tinggi atau harus mencari alternatif lain yang belum tentu mudah diperoleh.
Di saat yang sama, tekanan terhadap industri furnitur Indonesia belum sepenuhnya mereda. Ekspor furnitur Indonesia masih menghadapi tantangan akibat persaingan global dan tingginya ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu.
Dalam kondisi tersebut, keberlanjutan pasokan bahan baku menjadi salah satu faktor yang menentukan kemampuan industri mempertahankan produksinya.
Karena itu, penindakan yang dilakukan DJBC tidak berhenti pada aspek penegakan hukum. Pengawasan di kawasan perbatasan ikut menjaga agar bahan baku strategis tetap tersedia bagi industri nasional. Langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat hilirisasi, yakni mendorong rotan diolah menjadi furnitur dan produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Tantangannya masih besar. DJBC mengakui pengawasan menghadapi hambatan berupa luasnya wilayah perairan Indonesia, banyaknya jalur perlintasan antarpulau, serta pola distribusi yang memanfaatkan berbagai moda transportasi. Kondisi tersebut membuat pengawasan membutuhkan dukungan intelijen, teknologi, armada patroli, serta sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan hampir 100 ton rotan menjadi langkah awal untuk menjaga rantai pasok industri furnitur nasional. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan bahan baku tetap mengalir ke industri pengolahan, sehingga nilai tambah dapat tercipta di dalam negeri dan daya saing furnitur Indonesia tetap terjaga di pasar global.
CNBC Indonesia Research
(emb/emb)


















































