Bandung -
Agenda mediasi pada sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil soal hak identitas anak tak menemukan kesepakatan atau deadlock. Sidang selanjutnya akan masuk pokok perkara.
Pantauan detikJabar, Lisa Mariana dan pengacaranya tiba di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (4/6/2025), sekitar pukul 09.30 WIB. Agenda sidang mediasi itu pun akhirnya dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Selang 30 menit kemudian, Lisa Mariana dan pengacara keluar dari ruang mediasi. Mediasi itu gagal dilakukan karena Ridwan Kamil tak hadir dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin meng-update hasil mediasi tadi bersama tim kuasa hukum Ridwan Kamil, yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," kata pengacara Lisa, Markus Nababan, dilansir detikJabar.
Markus menilai Ridwan Kamil kembali tidak menunjukkan iktikad baiknya untuk menghadapi gugatan Lisa Mariana. Apalagi alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil pada saat sidang mediasi tadi adalah sibuk bekerja.
"Yang saya tanyakan, sibuk kerjanya sibuk apa? Beliau sudah tidak pejabat publik, beliau sudah sipil, dan surat yang dikasih oleh tim kuasa hukumnya adalah surat resmi pribadi dari Ridwan Kamil yang alasannya kerja dan tidak bisa disebutkan," bebernya.
Markus menyatakan, ke depan, sidang gugatan Lisa Mariana akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Pihaknya pun memastikan bakal buka-bukaan untuk bisa memenangkan gugatan kliennya.
"Jadi agenda ke depannya kita langsung masuk ke materi pokok perkara, yang mana kita akan buka-bukaan bukti, saksi ahli, dan fakta-fakta persidangan yang akan terungkap. Kita akan lihat siapa di sini yang terbukti secara hukum," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini