Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada lagi kebijakan pajak yang menganggu iklim usaha di Tanah Air. Segala kebijakan perpajakan terkait dunia usaha, nantinya akan diumumkan langsung oleh Purbaya.
Purbaya mengatakan semua kebijakan perpajakan yang baru akan dicek oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum diumumkan oleh dirinya.
"Pada dasarnya pajak tidak ada kebijakan yang kita bikin untuk mengganggu dunia bisnis langkah-langkah baru pajak hanya akan diumumkan oleh Menkeu, bukan Dirjen Pajak dan akan diperiksa BKF (DJSEF) sebelum di-publish," katanya, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, para pelaku usaha yang telah mengikut tax amnesty jilid II tak akan lagi diganggu-gugat urusannya. Sebab, prosedur pelaporan dan pemeriksaannya telah dilakukan.
"Jadi itu enggak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat," papar Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemeriksaan terhadap wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan Tax Amnesty jilid II dan diduga belum sepenuhnya mengungkap harta bakal dilakukan.
"Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya," katanya.
Menurut Bimo, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan apakah wajib pajak peserta PPS sudah patuh patuh, baik terkait dengan pengungkapan aset maupun komitmen repatriasi dana.
"Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap yang terkait di PPS," tegas Bimo.
Purbaya sebelumnya juga membantah bakal memungut pajak baru dalam waktu dekat, termasuk isu pajak jalan tol dan pajak bagi orang kaya.
"Karena simpang siur, kita kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol, wah macam-macam. Saya tanya Dirjen Pajak," kata Purbaya.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan menambah beban pajak masyarakat dalam waktu dekat, terutama sebelum kondisi ekonomi dinilai cukup kuat.
(haa/haa)
Addsource on Google


















































