Pramono Cerita 'Telisik' Puluhan Pejabat Baru Jakarta Pakai Akses Intelijen

6 hours ago 2

Jakarta -

Gubernur Jakarta Pramono Anung melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono bercerita dirinya menggunakan akses intelijen untuk mencari tahu calon para pejabat sebelum melantiknya.

"Tidak sampai 2 bulan baru satu-satunya gubernur dan wakil gubernur, yang sudah melantik 61 orang pejabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta tanpa ada riak apapun. Tanpa ada riak apapun," kata Pramono saat acara 'Closing Ceremony JMW 2025' di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025).

Pramono mengatakan dari total pejabat yang dilantik, ada 40 orang yang belum pernah bertemu. Pramono mengaku menggunakan akses Badan Intelejen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk menelusuri para pejabat baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan dari 61 yang dilantik, mungkin 40 orang saya belum pernah salaman. Kepada pejabat itu saya belum pernah salaman. Kenapa saya pilih? Saya 10 tahun menjadi Sekertatis Tim Penilai Akhir Pemerintah Pusat," tutur Pramono.

"Sehingga saya punya akses ke BIN, PPATK, BSSN, BAIS, dan sebagainya, dan semua terkejut orang-orang yang saya pilih. Sampai bilang 'Kok bisa, Pak Gubernur tau, Pak Wakil Gubernur tau' dan betul-betul senyap, kemarin sudah dilantik," tambah dia.

Pramono kemudian menceritakan salah satu jabatan yang menjadi rebutan pejabat DKI. Dia mengatakan baru mengenal pejabat tersebut usai dilantik.

"Bahkan ada satu jabatan yang sangat strategis yang mengurusi aset, biasanya di situlah rebutannya luar biasa. Saya baru kenal ketika saya lantik. Bahkan ketika melantik pun, saya nggak tahu kalau yang namanya Pak Sony orang ini . Dia yang memperkenalkan diri 'Saya Sony Pak', (dijawab) 'oh baik, besok dua hari lagi kamu menghadap saya''," tutupnya.

Diketahui, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025 hal Rekomendasi Pengisian dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 365/KG.04, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2195 TAHUN 2025, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 Tahun 2025 tanggal 7 Mei 2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |