Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyetop dengan permanen kegiatan pertambangan milik empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025).
Prasetyo Hadi menyatakan, atas petunjuk dari Presiden Prabowo diputuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di kabupaten Raja Ampat," terang Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, atas arahan dan [etunjuk Presiden Prabowo, pihaknya langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi. "Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB," terang Bahlil di lokasi yang sama.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menteri LH: Penambangan Pulau Manuran Raja Ampat Tak Hati-Hati
Next Article Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat, Begini Respons Bahlil