Polisi Ungkap Imam Masjid di Garut Sodomi Bocah Sejak 2023: Pernah Jadi Korban

1 day ago 5

Jakarta -

Polisi sudah memeriksa oknum imam masjid di Garut, Jawa Barat (Jabar) berinisial IY (53) yang diduga melakukan aksi sodomi terhadap 13 bocah di bawah umur. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023.

"Berdasarkan pemeriksaan, dilakukan sejak tahun 2023," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan. Namun pihak kepolisan masih mendalami keterangan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukan karena kelainan seks, karena pelaku sendiri menurut pengakuannya pernah menjadi korban pencabulan atau pedofil," ujarnya.

Imam masjid IY sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia langsung ditahan di Rutan Polres Garut.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan sudah kita tahan. Dipersangkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Dilansir detikJabar, polisi masih mendalami kasus dugaan aksi sodomi yang dilakukan oknum imam masjid asal Garut terhadap anak di bawah umur. Saat ini anak lelaki yang menjadi korban dalam dugaan aksi sodomi berjumlah 13 orang.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sejauh ini terhadap 13 orang anak korban yang melapor," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, dilansir detikJabar, Selasa (10/6).

Aksi sodomi yang diduga dilakukan IY ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban yang mendengar cerita dari anak-anaknya melaporkan aksi bejat IY ke polisi akhir Mei 2025.

IY kemudian langsung diciduk polisi di rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan tak berselang lama setelah dipolisikan orang tua korban.

(wnv/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |