Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita

3 days ago 4

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Sebanyak empat orang ditangkap dalam pengungkapan itu.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa tembakau sintetis atau sinte. Sebanyak 995 gram tembakau sinte disita dalam pengungkapan itu.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis," kata Indah, Senin (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pengungkapan berawal ketika pihaknya menerima informasi peredaran tembakau sinte di sebuah kontrakan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihaknya menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan pria berinisial R (27).

"Empat orang tersangka di empat lokasi yang berbeda yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas penjualan hasil produksi," ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi penggerebekan. Hasilnya, ditemukan sejumlah paket tembakau sinte yang disimpan di tas dan kantong plastik. Pelaku mengaku menitipkan barang haram itu kepada W (28) untuk didistribusikan.

"Dari hasil penggeledahan telah diamankan barang bukti tembakau sintetis yang telah dikemas siap edar dengan berat bruto 995 gram, vegetasi herbal 850 gram, prekursor, timbangan digital, alat masak, masker produksi, perangkat komunikasi yang terdapat jejak digital pemesanan bahan baku kimia, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana," bebernya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya, yaitu R (26) dan M (21). Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam peredaran narkoba itu.

"Polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di wilayah Jakarta Timur. Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti pendukung berupa ratusan paket tembakau sintetis siap edar, bahan dan peralatan produksi, timbangan digital, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka memasarkan tembakau sinte dengan sistem mapping. Mereka mengarahkan pembeli ke titik tertentu dan menaruh tembakau sinte di sana.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pendidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Lihat juga Video: Polisi Gerebek Home Industry Sinte di Perumahan Palembang

(rdh/dwr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |