Jakarta -
Mobil pikap yang muatannya overload disetop pihak Dirlantas Polda Metro Jaya saat melintas di Tol Dalam Kota. Mobil pikap itu disetop karena ugal-ugalan dan saat diperiksa mobil itu membawa motor tanpa surat-surat alias bodong.
"Ketika di GT Tebet 1 anggota melihat kendaraan ODOL melintas dan ugal-ugalan di Tol Dalam Kota, anggota memberhentikan pick up tersebut namun kabur," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Dhanar mengatakan saat mobil pick-up itu kabur, pihaknya langsung mengejar. Mobil itu dikejar hingga Jalan Iskandar Muda, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pikap keluar off ramp Polda diikuti, sampai depan MPR diserempet kendaraan tersebut, hingga mengarah ke jalan tentara pelajar-Pasar Kebayoran Lama-underpass Gandaria City-Jalan Iskandar Muda," katanya.
Saat di Jalan Iskandar Muda, mobil pick-up itu tetap berusaha menghindari petugas hingga ke jalur TransJakarta dan lawan arah. Namun, petugas berhasil menangkapnya.
"Setibanya di Jalan Iskandar Muda pick up tersebut masuk ke jalur TransJakarta, lawan arah sampai papasan dengan mobil dan berhenti. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut memuat mebel (kursi) dan 2 motor; 1 motor tanpa STNK dan 1 motor STNK-nya palsu," ungkapnya.
Simak juga Video: Kakorlantas Masih Temukan Kendaraan Overdimensi-Overload di Jalan
(zap/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini