Jakarta -
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu. Roy Suryo dijadwalkan diperiksa hari ini.
"Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Roy Suryo belum mengkonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik, lanjut Ade Ary, masih menunggu kedatangan Roy Suryo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak," ujarnya.
Ade Ary menambahkan, pada Rabu (3/7), ada empat orang yang dipanggil untuk diperiksa dengan inisial ES, K, DH, dan RF. Namun, keempat orang tersebut tidak hadir.
Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.
"Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).
Redaksi telah menghubungi Roy Suryo terkait agenda pemeriksaan hari ini. Tapi, hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini