Poin Penting dari Pemeriksaan Eks Menpora Dito di Kasus Haji

1 week ago 11
Jakarta -

KPK terus menyelidiki kasus korupsi kuota haji dengan memanggil sejumlah eks pejabat negara. Salah satunya yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Dito pun memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026). Dito ditanya ole penyidik seputar dirinya saat kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Kunker Bareng Jokowi

Diketahui Dito bersama dengan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada tahun 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail," kata Dito di gedung Merah Putih KPK

"Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," katanya.

Tak Ada Permintaan Tambahan Kuota Haji

Dia menjelaskan, dalam kunjungan ke Saudi, Dito bersama Jokowi juga bertemu dengan Muhammad bin Salman (MBS) selaku Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi. Menurut Dito, pertemuan itu tidak membahas spesifik mengenai permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.

"Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi," jelas Dito.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Firman Maulana/detikcom

Dito juga ditanya alasan tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja di Arab Saudi. Dito mengatakan pertemuan di Arab Saudi tidak membahas satu topik tentang haji saja.

Investasi dan IKN

Menurut Dito, pertemuan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi membahas sejumlah topik mulai investasi hingga IKN. Namun Dito juga tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.

"Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji," katanya.

"Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota," sambungnya.

Dito menambahkan, dalam pertemuan Jokowi dengan Pangeran MBS, pemerintah Indonesia tidak membahas mengenai penambahan kuota haji, namun perbaikan terkait pelayanan haji.

"Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan," tutur Dito.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).Dito mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Foto: Muhammad Firman Maulana/detikcom

KPK Cecar Dito

KPK mencecar Dito sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait awal mula penambahan 20 ribu kuota haji bagi jemaah Indonesia.

"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia," kata Budi.

Dito diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Budi menyebut keterangan dari Dito hari ini semakin membuat terang duduk perkara kasus korupsi kuota haji yang terjadi di Kementerian Agama pada 2023-2024.

"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," terang Budi.

Budi menjelaskan keterangan Dito juga masih akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. KPK, kata Budi, juga masih terbuka memanggil pihak lainnya dalam kasus kuota haji.

"Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh," tutur Budi.

Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 saat ini telah naik penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus kuota haji. KPK juga menyebut kerugian negara di kasus ini masih dihitung dan segera diumumkan ke publik.

Kasus korupsi kuota haji ini terkait pembagian tambahan 20 ribu anggota jemaah untuk kuota haji 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu anggota jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Pangkal persoalan dimulai saat kuota tambahan itu dibagi rata, yaitu 10 ribu untuk haji regular dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebutkan kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 anggota jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan pada 2024 malah gagal berangkat.

(isa/isa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |