Lombok Timur -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur sedang menyiapkan aturan baru untuk pendaki Gunung Rinjani guna mengurangi terjadinya kecelakaan. Pendaki bakal diwajibkan menginap di Sembalun sebelum mendaki Rinjani.
"Kami ingin pendaki mendaki dalam keadaan prima, dalam keadaan sehat walafiat," ujar Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Iron, dilansir detikBali, Selasa (8/7/2025).
Aturan pendakian tersebut akan dituangkan ke alam Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur. Sebelum mendaki, calon pendaki harus menginap dan istirahat satu malam di Sembalun untuk melakukan cek kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menginap di mana saja silakan, yang jelas begitu sampai di Sembalun mereka (pendaki Rinjani) tidak boleh langsung naik ke Gunung Rinjani. Harus menginap atau istirahat satu malam di Sembalun," imbuhnya.
Menurut Iron, rencana penerbitan SK tersebut sudah disosialisasikan kepada para pengusaha jasa wisata Gunung Rinjani di Sembalun. Termasuk berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Selain itu, Iron juga akan memfasilitasi tim SAR Unit Lombok Timur untuk peningkatan kapasitas maupun peralatan rescue. Pemkab Lombok Timur, dia melanjutkan, akan memberikan pelatihan terkait prosedur penyelamatan kepada para porter di Rinjani.
"Kami juga telah meminta kepada TNGR untuk membuatkan proposal untuk menambahkan alat juga," kata Iron.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Momen 'Panas' Rapat DPR-Kabasarnas soal Evakuasi Juliana Marins
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini