Padang -
Pria berinisial SJ, tersangka pembunuhan yang memutilasi korbannya di Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih diperiksa polisi secara intensi. Pelaku mengaku memutilasi korban dalam 10 potongan.
Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, korban dihabisi gara-gara persoalan hutang. Usai dihabisi, pelaku lalu memutilasi korbannya hingga menjadi 10 potongan.
Adapun identitas korban yang dihabisi itu disebut-sebut bernama Septia Adinda (25). Namun polisi belum bisa memastikan, karena masih menunggu proses autopsi dari RS Bhayangkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai pengakuan, pembunuhan dilakukan pada hari Minggu, 15 Juni 2025 pukul 3 sore. Tersangka pelaku adalah sekuriti salah satu perusahaan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi wartawan, dilansir detikSumut, Kamis (19/6/2025).
"Korban (dimutilasi) ada berapa potongan. Jadi 10 potongan dan dibuang menyebar dimasukkan kantong, dilakukan (buang) secara terpisah," katanya.
Faisol menyebut, pelaku dan korban adalah teman.
"Motif saat ini adalah pinjam uang. Korban pinjam uang kepada pelaku. Ditagih tidak bisa, sehingga dibunuh," kata Kapolres lagi.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Kebohongan Terungkap di Rekonstruksi Kasus Cucu Bunuh Nenek di Ciamis':
Saksikan Live DetikSore:
(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini