Oknum TNI AU Terduga Penganiaya Pedagang Wanita di Maros Ditahan POM

12 hours ago 5

Jakarta -

Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan polisi militer (POM). Prada ANP merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin.

Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Santos mengatakan Prada ANP prajurit aktif. Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin kemudian turun mengamankan Prada ANP usai aksinya viral.

"Saat ini telah diamankan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan telah dilakukan penahanan," kata Letkol Santos dilansir detikSulsel, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santos menuturkan meski masih berstatus prajurit aktif TNI AU, Prada ANP terlibat kasus disiplin karena meninggalkan tugas tanpa izin. Oknum anggota TNI AU itu kini dalam proses sidang terkait kasus tersebut.

"Saat ini oknum tersebut sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer," terangnya.

Dia menegaskan perbuatan Prada ANP tidak terkait dengan Lanud Sultan Hasanuddin. Menurutnya, seorang prajurit harus selalu bersikap profesional dan humanis ke masyarakat.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |