Momen Panas Rapat Prolegnas, Golkar Minta RUU Migas Didrop

4 hours ago 1
Jakarta -

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej membahas evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2026 sempat memanas. Pimpinan hingga anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar ramai-ramai meminta agar RUU Migas didrop dalam rapat tersebut.

Perdebatan ini terjadi dalam rapat kerja di Baleg DPR, DPR RI, Rabu (15/4) malam kemarin saat rapat hampir mencapai kesimpulan. Wamenkum Edward Omar menanyakan status RUU Migas.

"Terkait RUU mengenai Migas nanti kita pending dulu saja, apa perlu dicatat?" kata Wamenkum Edward.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Baleg Bob Hasan mengungkit RUU Migas yang bersifat kumulatif terbuka berdasarkan putusan MK sehingga bukan domain prolegnas. Bob juga menjelaskan RUU Migas disusun Komisi XII DPR, bukan Baleg.

"Perlu. Nanti gini, Pak, matikan dulu mic Bapak. Jadi ini nanti akan kita pertimbangkan di dalam rapat Baleg, karena kumulatif terbuka bukan domain prolegnas, Pak. Soal dia terdaftar atau tidak, kita hapuskan pun nggak ada masalah, itu nggak ada kaitannya dengan prolegnas. Maka koordinasi, maksudnya itu, kita akan secara intens kepada kementerian untuk lanjutkan atau tidak, karena tahapannya kita nggak susun di sini tapi dari Komisi XII," jawab Bob.

"Nanti kami akan panggil lagi Komisi XII. Maka itu tadi saya jawab Pak Irawan punya pertanyaan nanti internal kita, tenang kita atur, aman itu, tidak ada yang berat di sini. Ya, Pak Irawan?" lanjut dia.

Bob menyinggung anggota Fraksi Golkar Ahmad Irawan yang menilai RUU Migas seharusnya bukan lagi bersifat kumulatif terbuka karena harmonisasi RUU tersebut lebih dari 50%.

"Nggak, Pak, begini, itu penting, Pak, karena ini prolegnas nanti bagian dari baca semua sebagai bagian evaluasi manajemen legislasi kita ke depan. Karena kita sudah masukkan dan masuk ke dalam bahan rapat kita, itu penting juga dicantumkan dalam kesimpulan ini, ini kesimpulan kan, Pak? Atau hasil rapat kita?" tanya Irawan.

"Hasil rapat kita, Pak, judul rapat kita evaluasi prolegnas," jawab Bob.

"Iya, Pak, tapi RUU Migas yang diusulkan harmonisasi itu lebih dari 50 persen sesuai dengan yang disampaikan pengusul, itu bukan kumulatif terbuka lagi, Pak, tapi buat UU baru," timpal Irawan.

Kemudian, anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar lainnya, Firman Subagyo, menyebut RUU yang bersifat kumulatif terbuka tak perlu dicantumkan dalam prolegnas. Ia meminta agar RUU Migas didrop dari kesimpulan rapat.

"Saya mantan pimpinan juga di sini, dan kami sudah cukup lama di sini, 5 periode. Selama ini kumulatif terbuka tidak pernah dicantumkan, namun hari ini kita rapat dengan pemerintah, ini mengikat nggak kesimpulan ini? Karena itu, kalau kita sepakat bahwa alasan Pak Ketua seperti itu, ya tidak perlu dicantumkan kumulatif terbuka dalam daftar ini," tutur Firman.

Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menengahi perdebatan ini. Dia menegaskan persoalan ini tidak ada urusannya dengan status RUU. Martin menegaskan tidak adil jika Baleg DPR menyikapi hasil rapat Komisi XII DPR atas RUU Migas. Jika ada pemikiran RUU Migas bukan lagi bersifat kumulatif terbuka, Martin menegaskan hal itu harus dibahas lagi dengan Komisi XII DPR, bukan dalam rapat Baleg DPR.

"Kalau memang ada pemikiran misalnya RUU tersebut tidak menjadi otomatis kumulatif terbuka karena memang yang disusun banyak, kalau menurut saya itu harus dibahas saat kita rapat dengan pengusul. Tidak fair dong pengusul tidak ada kemudian kita beri sikap terhadap usulan mereka. Kalau memang ada pikiran seperti itu, kita panggil lagi aja Komisi XII ke sini, di situ nanti teman-teman bisa jelaskan. Tapi bukan di kesimpulan rapat ini," ujar Martin.

Perdebatan terus berlanjut dalam rapat tersebut. Ada satu momen Bob menyatakan tidak terima dengan nada bicara Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli yang terkesan marah-marah.

"Pak Doli, jangan marah-marah sama kita, Pak, saya juga bisa marah kalau kayak gini," kata Bob.

"Nggak, saya juga bisa marah, Pak, saya nanya kenapa tiba-tiba ada ini?" kata Doli.

Doli meminta agar RUU Migas didrop dalam rapat evaluasi prolegnas prioritas 2026. Dia juga mengungkit pernyataan Wamen Edward soal pending.

"Kenapa kita nggak boleh mengatakan ini harus di-drop? Nah makanya, kita, saya lah, tidak setuju ini jadi keputusan prolegnas, masuk di dalam putusan kita hari ini," ujar Doli.

"Kenapa tiba-tiba sekarang kita masukan di sini dengan alasan lewat pintu kumulatif terbuka. Ini kan mindahin dari long list ke short list jadinya. Oleh karena itu, karena kita belum sepakat, menurut saya ini di-drop kalau ini jadi keputusan rapat ini, karena ini mengikat, kalau sekali masuk, kita harus bahas ini, sementara kita nggak setuju untuk dibahas untuk masuk di short list," imbuh dia.

Simak juga Video 'Kata Waketum Golkar soal Rencana RI Beli BBM dari Rusia':

(maa/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |