Menteri RI Bongkar Korupsi Dibantu Tentara, 2.116 Pejabat Terjaring

3 hours ago 3
Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa lalu lewat relevansinya di masa kini.

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia pernah mencatat sebuah operasi besar yang melibatkan kerja sama antara seorang menteri dan aparat militer. Lewat operasi tersebut, sebanyak 2.116 pejabat negara berhasil dijaring hanya dalam delapan bulan pertama pelaksanaannya.

Tokoh yang memimpin operasi itu adalah Menteri Negara Penertiban dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) J.B. Sumarlin. Pada Juni 1977, Presiden Soeharto menunjuk Sumarlin sebagai Koordinator Operasi Tertib (Opstib) Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1977.

Tugas yang diberikan tidak ringan. Sumarlin diminta memberantas praktik koruptif, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai bentuk penyelewengan yang dilakukan aparatur negara.

Agar operasi berjalan efektif, pemerintah menempatkan Opstib di bawah Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Kepala Staf Kopkamtib saat itu, Laksamana TNI Sudomo, dipercaya memimpin unsur pelaksana Opstib sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Sumarlin dalam menjalankan operasi penertiban.

Kolaborasi antara Sumarlin dan Sudomo segera membuahkan hasil. Dalam autobiografi J.B. Sumarlin: Cabe Rawit yang Lahir di Tengah Sawah (2012), Sumarlin menceritakan bahwa kasus pertama yang berhasil dibongkar adalah praktik mafia peradilan.

Tim Opstib menangkap belasan hakim dari berbagai tingkat peradilan. Mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi di sejumlah provinsi. Para hakim tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

Setelah itu, sasaran operasi diperluas ke berbagai sektor strategis. Opstib melakukan penertiban di lingkungan perbankan, pelabuhan, kepegawaian, hingga pertanahan yang selama itu dinilai rawan penyimpangan.

Salah satu kasus besar terjadi di sektor pertanahan. Harian Berita Yudha (9 Februari 1983_ melaporkan Opstib berhasil membongkar praktik pungutan liar dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sejumlah oknum, mulai dari kepala dinas hingga staf aparatur sipil negara, ditangkap karena diduga menikmati uang hasil pungutan liar yang nilainya mencapai belasan juta rupiah selama bertahun-tahun.

Secara garis besar, hasil operasi tersebut tergolong sangat besar. Dalam delapan bulan pertama pelaksanaan Opstib, rata-rata 15 pejabat dijaring setiap hari. Secara keseluruhan terdapat 2.116 pejabat yang digaji negara terseret dalam 1.290 kasus. Mereka berasal dari berbagai institusi, mulai dari hakim, jaksa, kepala dinas hingga staf ASN.

Para pelaku kemudian dijatuhi sanksi administratif maupun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan itu membuat Opstib menjadi lembaga yang sangat disegani pada masanya. Menurut Sumarlin, kecepatan gerak operasi tersebut membuat banyak pejabat yang melakukan penyimpangan merasa khawatir.

"Pendeknya, Opstib yang bergerak cepat selama periode 1977-1983 itu merupakan "momok" yang paling ditakuti. Duet Sudomo-Sumarlin tampak tak segan-segan menghantam siapa saja yang diketahui melakukan penyelewengan," kenang Sumarlin.

Bertahun-tahun setelah operasi tersebut berakhir, Sumarlin mengaku tidak pernah melupakan peran Sudomo yang selalu memberikan dukungan selama dirinya memimpin Opstib. Menurutnya, dukungan dari unsur militer menjadi faktor penting dalam membongkar berbagai kasus penyelewengan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan tanah negara.

"Saya akan selalu mengenang dan berterima kasih kepada Laksamana Sudomo. [...] Pak Domo dengan Opstib-nya memberi full backing. Pokoknya dalam semua urusan penyelewengan tanah negara yang dipakai swasta, Pak Domo selalu turun tangan membantu saya," ujar Sumarlin.

(mfa/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |