Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan rencana pemanfaatan tanah terlantar milik negara untuk dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya hal ini juga sudah dibicarakan dengan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Ia menjelaskan tanah-tanah negara negara itu, berupa tanah milik negara, tanah wakaf, tanah ulayat. Biasanya tanah negara itu dikonsesikan kepada orang lain dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Menurut Nusron, ketika HGB dan dan HGU itu tidak lagi diperpanjang atau sudah jatuh tempo, biasanya masuk dalam kategori tanah terlantar, yang akan diserahkan kepada Bank Tanah.
"Nah aset bank tanah ini nanti yang sedang kami diskusikan. Apakah bisa atau tidak. Diskusi ya, Tadi saya sudah bicara sama pak Rosan juga untuk dikonsolidasikan dalam Danantara," kata Nusron, usai Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Senin (5/5/2025)
Ia pun mengungkapkan aset tanah terlantar di Bank Tanah itu mencapai 40 ribu hektare. Adapula yang tercatat sudah masuk dalam Tanah Cadangan Untuk Negara (TECUN) sekitar 1,37 juta hektare.
"Nah itu kan bisa dibuat untuk macam-macam, ada yang bisa untuk tanaman pangan, ada yang bisa untuk pembangunan pabrik, ada yang bisa untuk perumahan, ada juga yang bisa digunakan untuk energi," katanya.
Nusron mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian mengenai rencana ini, terutama dalam hal potensi berapa banyak tanah terlantar yang akan tercatat.
"Jadi itu nanti akan kita kajikan, nanti akan kita kajikan semua, ada berapa, semua yang sudah," kata Nusron.
Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Subianto meminta Nusron untuk meneliti kembali tanah negara yang dikeluarkan izin HGU dan HGB kepada pihak lain, yang sudah jatuh tempo. Prabowo juga menyoroti banyaknya aset negara yang hilang tidak jelas karena disembunyikan para birokrat.
(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pesan Prabowo Untuk Danantara: Harus Bersih & Bebas Korupsi
Next Article Video: Kelola Rp 14.000 Triliun, Prabowo: Danantara bisa dicek siapa p