Jakarta -
Menko Polkam Djamari Chaniago memastikan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal tidak berkaitan dengan potensi gangguan keamanan. Dia meminta masyarakat tidak termakan isu liar yang mengaitkan hal tersebut dengan kabar akan adanya kerusuhan.
Hal itu ini disampaikan Djamari seusai rapat tertutup bertajuk 'Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional' di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Turut hadir dalam rapat itu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kepala BIN Muhammad Herindra.
Djamari menjelaskan bahwa fenomena pemasangan pagar tersebut murni inisiatif pengelola mal untuk kepentingan keamanan internal. Namun, dia menyebut banyak dari pemasangan pagar tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemasangan pagar, nggak ada itu ya, pagar-pagar, responsnya dulu pak kepala daerah yang bersangkutan, sudah menyampaikan baik di Surabaya maupun di Jakarta. Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada," kata Djamari menjawab pertanyaan wartawan.
"Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat," lanjut dia.
Djamari meminta agar narasi-narasi yang meresahkan terkait pemagaran mal tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah terkait juga sudah memberikan respons dan penertiban.
"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya. Tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," ujarnya.
Selain menanggapi terkait pagar mal, Djamari juga berbicara mengenai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dia memastikan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ungkap Djamari.
Dia bahkan menyebut kritik yang datang dari masyarakat merupakan hal yang positif bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
"Bahkan kami yakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan. Kalau soal itu silakan, unjuk rasa tidak masalah," tuturnya.
Meski demikian, dia mengingatkan agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi tindakan anarkis, perusakan, hingga pembakaran fasilitas umum.
"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis," ucapnya.
"Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu. Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," pungkas Djamari.
(ond/lir)


















































