Megawati Tersentuh Saat Cerita Bawa Indonesia Lepas Krisis Ekonomi-Politik

4 hours ago 4

Riyadh -

Pengalaman memimpin Indonesia setelah reformasi menjadi salah satu cerita yang dibagikan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) di Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU). Megawati terharu sampai menitikkan air mata ketika mengisahkan momen itu.

"Ketika saya menerima amanah sebagai Presiden Republik Indonesia, bangsa Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang sangat menentukan. Reformasi membuka ruang kebebasan, tetapi juga menyingkap kerentanan sosial, terutama yang dialami perempuan dan anak," kata Megawati di kampus PNU, Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2/2026).

Megawati menuturkan, dalam kondisi seperti itu, pemerintah harus aktif menyelesaikan masalah. Ketua Umum PDIP itu bersyukur bahwa dia diberi kekuatan dalam memimpin Indonesia di masa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam situasi seperti itu, negara tidak boleh bersikap pasif. Alhamdulillah, saya telah diberikan kekuatan dan hidayah oleh Allah subhanahu wata'alla untuk membawa bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi dan politik pada masa itu," ujar Megawati

Dia mengatakan salah satu langkah penting yang dilakukan saat itu adalah pemberdayaan kaum perempuan. Megawati menyampaikan Indonesia telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

"Komitmen internasional ini kami dorong pelaksanaannya melalui kebijakan nasional," ujar Megawati.

Langkah selanjutnya, menurut Megawati, adalah pengesahan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. Bagi Megawati, langkah itu menjadi fondasi penting karena kerentanan anak sering kali berkaitan langsung dengan posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

Setelah itu, pemerintah juga mengesahkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Megawati menyampaikan, negara untuk pertama kalinya dengan tegas menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat, melainkan pelanggaran hak asasi manusia.

"Perkembangan hukum tersebut berlanjut hingga hari ini. Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menunjukkan kesinambungan komitmen negara. Negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menempatkan korban sebagai pusat perlindungan, pemulihan, dan keadilan," sambung dia.

Di akhir pidatonya, Megawati menyampaikan sebuah keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dalam pemerintahan bukanlah ancaman terhadap agama, budaya atau tradisi. Justru, menurut dia, hal itu merupakan pelaksanaan dari nilai-nilai keadilan yang diajarkan Islam dan ditegaskan oleh konstitusi.

"Negara yang menempatkan perempuan sebagai subjek penuh dalam pemerintahan adalah negara yang percaya pada masa depannya sendiri," kata Megawati.

(knv/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |