Marak PHK, OJK Soroti Pembiayaan Multifinance Dan Pindar

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena efisiensi perusahaan yang menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para korban PHK cenderung mencari akses pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, OJK akan mencermati dampaknya terhadap pembiayaan multifinance dan Pinjaman Daring (Pindar).

"Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan Pindar," ujarnya dalan keterangan resminya, dikutip Selasa (20/5).

OJK akan mendorong perusahaan multifinance dan pindar agar memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan

"Untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global," imbuhnya.

Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah. Hingga saat ini, profil risiko dua sektor keuangan tersebut masih dalam batas yang normal.

Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun menjadi 2,71% dari bulan sebelumnya. Pada industri Pindar, TWP90 juga masih terjaga di posisi 2,77%.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 2 Tahun Siapkan Spin-Off, CIMB Niaga Incar Aset Rp 100 Triliun

Next Article Berkat Program Prabowo, Multifinance Bakal Ketiban Durian Runtuh

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |