Laris Manis Paving Block Limbah PLTU Olahan Napi di Lapas Tangerang

3 hours ago 3
Jakarta -

Sebanyak 35 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengolah limbah atau residu pembakaran batu bara yakni flying ash bottom ash (FABA) dari aktivitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Lontar menjadi material bangunan, salah satunya paving block. Lokasi produksi berada di dalam kompleks lapas yang disulap bak pabrik sederhana.

Pabrik sederhana ini merupakan salah satu prasarana pembinaan napi yang berdiri sejak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menteri Imipas Agus Andrianto mencanangkan metode pembinaan napi dengan pendekatan keterampilan bernilai ekonomi.

"Jika napi hanya makan, tidur di lapas, tidak diarahkan, diberikan sarana dan prasarana untuk melakukan aktivitas produktif, maka nanti keluar dari lapas dia bingung mau ngapain. Kemungkinan kembali melakukan kejahatan. Maka kami memperkaya ragam kegiatan pembinaan, salah satunya FABA ini," jelas Menteri Agus di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia yakin dengan upaya pemanfaatan maksimal balai-balai latihan kerja, dampak pembinaan terhadap napi semakin positif. Apalagi kini Kementerian Imipas membantu pemasaran produk-produk buatan napi, agar mereka merasakan rupiah dari hasil kegiatan produktifnya.

"Jika warga binaan diarahkan, diberi fasilitas belajar dan mengembangkan diri, bahkan memproduksi suatu produk yang memiliki nilai ekonomis, maka kami yakin akan ada perubahan dalam diri mereka, baik kemandirian maupun perubahan positif lainnya. Misalnya yang ikut kegiatan pengolahan FABA ini, saat produl terjual maka mereka dapat premi," terang Agus.

Saat ini total 300.036 buah paving block yang dihasilkan dari pabrik FABA di Lapas Tangerang. Berdasarkan catatan Lapas Tangerang, sebanyak 286.836 buah paving block sudah laku terjual. Lapas Tangerang memberi merk material bangunan yang dihasilkan di pabril FABA-nya dengan nama 'Jawara Beton'.


Pembeli Mulai dari Pengelola Rumah Ibadah hingga Pengembang Permukiman

Dalam sehari, pabrik FABA menghasilkan 865 tray paving block. Satu tray berisi 12 buah paving block.

Pihak lapas membagi 35 napi yang berkegiatan di pabrik FABA menjadi dua sif, yakni sif 1 mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB, dan sif 2 mulai pukul 13.30 hingga 17.00 WIB.

Paving block dari FABA ini telah menemukan pasarnya. Pesanan datang dari berbagai pihak mulai dari rumah ibadah, tempat usaha, pengembang permukiman hingga kantor-kantor jajaran Kemenimipas.

Pabrik FABA di Lapas Kelas I Tangerang berdiri berkat kerja sama Kemenimpas dengan PLN. Selain paving block, FABA juga dijadikan bahan dasar batako.

Salah satu lokasi pabrik FABA yang merupakan hasil kerjasama Kementerian Imipas dengan PLN berada di Pulau Nusakambangan. FABA yang diolah menjadi material bangunan di lokasi ini berasal dari limbah pembakaran batu bara PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

35 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengolah limbah atau residu pembakaran batu bara yakni flying ash bottom ash (FABA) dari aktivitas pembangkit listrik tenaga uap Lontar menjadi material bangunan, salah satunya paving block (dok.Kemen Imipas)35 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengolah limbah atau residu pembakaran batu bara yakni flying ash bottom ash (FABA) dari aktivitas pembangkit listrik tenaga uap Lontar menjadi material bangunan, salah satunya paving block (dok.Kemen Imipas)


Premi untuk Napi

Salah satu napi berinisial FF ikut dalam kegiatan pengolahan limbahFABA. FF menyampaikan rasa senangnya terlibat dalam pabrik Jawara Beton yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang. Selain menambah kemampuan, FF mengaku mendapat premi sekitar Rp 300-350 ribu dibagi tiga dengan dua napi lainnya yang bertugas di bagian cetak paving block.

"Saya di sini sudah dari kira-kira 6-7 bulanan," kata FF dari video yang diunggah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di akun Instagramnya, Selasa (13/1/2026).

"Sebelum produksipaving blockiningerasajenuh juga di kamar, nggak ada kegiatan. Tiap hari nggak ngapa-ngapain di kamar," lanjut FF.

Hingga kini sudah ada sekitar 12 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan PT PLN Indonesia dalam pemanfaatan limbahFABAsebagai bahan baku produksi.

"Premi kita hitungan 1.000 pertray, produksi 1 mesin bisa sampai 300tray, paling banyak 350tray. Bisa buat keluarga juga, bisa buat jajan di sini," ungkap FF.


Program Pabrik FABA di Lapas Jadi Solusi untuk PLN

Pada Kamis (2/1/2025), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengadakan pertemuan dengan Menteri Imipas Agus Andrianto di Kementerian Imipas, Gedung Sentramulia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan(Jaksel). Darmawan menyampaikan PLN memiliki bahan baku dari sisa hasil PLTU yang dapat diolah menjadi material konstruksi, sepertipaving block, batako, genteng, hingga tetrapod.

Darmawan menilai olahan material konstruksi mampu menekan ongkos bangun rumah modular dan menjadi solusi inovatif untuk pengelolaan lingkungan. Menyambut harapan Menteri Agus yang ingin menggenjot pemberdayaan napi, Darmawan mengatakan PLN akan menyediakan bahan baku FABA secara gratis, sekaligus pelatihan bagi napi.

Dia mengaku program pengolahan sisa hasil PLTU sudah 2 tahun belakangan. Namun belum mampu tampil produktif untuk menekancostpembangunan Rumah seperti yang pihaknya diharapkan.

Kegiatan narapidana di bengkel paving block FABA, Lapas Tangerang, Banten.Kegiatan narapidana di bengkel paving block FABA, Lapas Tangerang, Banten. Foto: Screenshot video

Salah satu kendala PLN adalah tingginya upah tenaga kerja. Oleh karena itu, penjelasanMenteri Agussoal pihaknya memiliki tenaga kerja produktif 95 persen dari total penghuni lapas/rutan/bapas dan lahan (tempat pelatihan dan produksi) dapat menjadi solusi dari kendala PLN selama ini.

(aud/ygs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |