Jakarta -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Lampung, memberikan penghargaan kepada dua petugas perempuan yang telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis. Dua petugas itu bernama Daru Prameswari dan Adelyn.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena kesigapan saat bertugas dan melaksanakan sesuai SOP. Semoga integritas dan kewaspadaan terus terjaga dengan konsisten," ucap Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, dalam keterangan yang dikutip detikcom dari situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Jumat (23/1/2026)
Pihak lapas memberikan penghargaan kepada Daru dan Adelyn pada Kamis (22/1). Penghargaan ini dimaknai sebagai wujud apresiasi pimpinan terhadap dua petugas yang telah bekerja dengan sigap, teliti, serta profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menggagalkan penyelundupan sejumlah narkoba itu, pihak apas berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum. Pelaku yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut adalah seorang perempuan yang mengaku hendak membesuk seorang tahanan berinisial FOP.
Bersamaan dengan momen pemberian penghargaan, Tunggul mengingatkan jajarannya soal komitmen Menteri Imipas Agus Andrianto soal 'zero handphone, zero narkoba' di dalam lapas maupun rutan. Tunggul juga menegaskan pentingnya jajaran menjaga integritas.
"Hati hati pada temen-temen, ini adalah kewajiban saya untuk mengingatkan. Siapapun itu, jika menyalahgunakan kewenangan, entah itu terkait handphone atau narkoba, maka akan saya tindak sesuai prosedur," tegas Tunggul.
Di kesempatan yang sama Daru Prameswari, menyampaikan terendusnya percobaan penyelundupan itu adalah hasil kerja sama tim. Sikap selalu waspada juga membuat insting terasah.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan kewaspadaan saat pemeriksaan, barang terlarang tersebut bisa terdeteksi sebelum masuk ke Lapas," cerita Daru.
Baginya, penghargaan dari Kalapas menjadi motivasi untuk terus bersikap awas dan teliti dalam menjalankan pengamanan. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro," ujarnya.
Dilansir detikSumbagsel, seorang wanita di Kota Metro, Lampung Bernama Dea Ariska Jayani tertangkap tangan berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Narkoba berbagai jenis itu rupanya pesanan dari seorang narapidana.
Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (20/1/2026) lalu di Lapas Kelas IIA Metro. Narkoba itu ditemukan dalam buntalan tisu di kantung kiri celananya Dea.
"Kami temukan dua paket sabu seberat 4,08 gram, satu paket sabu seberat 0,24 gram, 3 butir pil ekstasi dan dua paket tembakau sintetis seberat 0,85 gram," beber Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
(aud/knv)
















































