Kronologi Kunaefi Dimutilasi Kenalan di Medsos hingga Pelaku Ditangkap

1 day ago 4
Jakarta -

Penemuan jasad mutilasi di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggegerkan warga. Korban bernama Kunaefi (51) ini dibunuh dan dimutilasi oleh Saepul (26), pria yang dikenalnya di media sosial.

Jasad Kunaefi ditemukan terbungkus karung beras di tanah kosong, pada Selasa (4/8) sore. Karung yang sempat dikira berisi sampah itu diketahui sudah teronggok di lokasi tersebut sejak 24 Juli 2026.

Hingga akhirnya, warga berinisiatif membakar karung yang dikira sampah tersebut. Betapa kagetnya warga tersebut setelah mengetahui bahwa di dalam karung tersebut ternyata berisi mayat tanpa kaki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan mayat mutilasi ini kemudian dilaporkan ke polisi. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku di Pandeglang, Banten.

Belakangan diketahui bahwa pelaku bernama Saepul adalah kenalan korban di media sosial. Saepul membunuh korban di sebuah kontrakan lalu memutilasi jasadnya. Berikut kronologi pertemuan Kunaefi dengan pelaku Saepul yang berujung mutilasi.

23 Juli 2026: Pertemuan di Kontrakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, awalnya Kunaefi berkenalan dengan pelaku Saepul melalui media sosial. Perkenalan itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan keduanya ini ternyata menimbulkan cekcok. Dari cekcok ini, Saepul lantas menghabisi nyawa Kunaefi dengan menusuknya menggunakan pisau.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Setelah memastikan Kunaefi tewas, Saepul berupa menghilangkan jejak. Saepul pun memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkusnya secara terpisah dengan bagian badan korban menggunakan karung.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Setelah membuang jasad, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banteng, kemudian menjualnya.

24 Juli 2026: Warga Temukan Karung

Sehari setelahnya, tepatnya pada Jumat (24/7), warga Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, melihat karung yang belakangan diketahui berisi jasad Kuanefi. Saat itu warga tak ada yang curiga dan mengira karung tersebut berisi sampah.

25 Juli 2026: Istri Kunaefi Lapor Polisi

Pada Sabtu (25/7), istri Kunaefi membuat laporan ke Polres Metro Kota Depok. Laporan itu dibuat mengenai orang hilang, lantaran Kunaefi sudah dua hari tak kunjung pulang ke rumah.


4 Agustus 2026: Jasad Mutilasi Ditemukan

Setelah 12 hari kemudian, karung berisi jasad Kunaefi terbongkar. Jasad Kunaefi terungkap setelah warga sempat membakar karung yang dikiranya berisi sampah tersebut.

"Pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok," ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari laporan warga tersebut, kemudian penyidik kepolisian melakukan pendalaman. Hasilnya, diketahui jasad tersebut merupakan Kunaefi yang sempat dilaporkan hilang oleh istrinya.

5 Agustus 2026: Pelaku Mutilasi Ditangkap

Setelah temuan mayat mutilasi tersebut, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy akhirnya menangkap pelaku bernama Saepul di Pandeglang, Banten.

"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi detikcom.

(kuf/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |