KPK menerima informasi adanya peredaran cukai palsu. KPK pun meminta masyarakat tak ragu untuk melapor ke aparat penegak hukum jika mendapati adanya cukai palsu.
"Kami juga mendapat informasi terkait dengan banyak beredarnya cukai palsu. Ini masih akan terus kami dalami," tutur jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat, jika ada yang mengetahui informasi-informasi baik terkait dengan pengurusan bea maupun yang terkait dengan pengurusan pita cukai yang kiranya informasi dari masyarakat ini bisa membantu dalam proses penyidikan, silakan, kami sangat terbuka," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan masyarakat tak perlu ragu atau pun takut untuk melapor jika menemukan adanya dugaan praktek penyimpangan terkait pengurusan bea maupun cukai. Dia memastikan KPK akan menjamin kerahasiaan para pelapor.
"Kami tentunya juga menjamin kerahasiaan para pelapor atau penyuplai informasi karena sebagai bagian dari komitmen kami di KPK untuk menjaga keamanan, menjaga identitas, menjaga materi dari apa yang disampaikan oleh para pelapor tersebut," ungkap Budi.
Seperti diketahui, KPK intens memeriksa sejumlah pengusaha rokok. Pemeriksaan itu dilakukan termasuk kepada Khairul Umam alias Haji Her.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di DJBC, terkait pengurusan cukai rokok. KPK juga memeriksa pengusaha rokok lainya seperti Liem Eng Hwie, H Rakhmawan, Benny Tan, dan Martinus Suparman.
"Nah, untuk Haji Her, jadi hasil penggeledahan yang kita temukan diproses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen yang dibuat oleh Saudara Otoy (Orlando) si tersangka ini. Kemudian kita analisa-analisa, di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok," ujar Taufik dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
KPK lalu memetakan dan mengidentifikasi dokumen yang ditemukan untuk penyidikan kasus ini. KPK terus menelusuri keterlibatan pihak lainnya, selain tersangka yang sudah ada.
"Jadi memang kita tidak pilih-pilih artinya yang ada temuan dokumen yang saya sebutkan tadi di perkara yang lain juga, ketika kita menemukan dokumen ada di dalamnya beberapa poin-poin yang masih terkait kita akan lakukan klarifikasi," kata dia.
"Jadi artinya ya memang kita asas praduga tidak bersalah tetapi ketika kita melakukan pemanggilan itu kami pastikan bahwa itu semua ada dasarnya," imbuhnya.
7 Tersangka
Mengenai kasus ini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap ada kesepakatan antara Kasi Intel Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan, serta Kasubdit Intel Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono dengan pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan pada Oktober 2025. Mereka diduga sepakat mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.
KPK mengatakan Peraturan Menteri Keuangan mengatur dua jenis jalur dalam pelayanan pengawasan barang impor. Ada jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang tanpa cek fisik dan ada jalur merah yang merupakan jalur pengeluaran barang dengan cek fisik.
"Selanjutnya, FLR (pegawai Bea Cukai Filar) menerima perintah dari ORL (Orlando) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen," ujar Asep seperti dikutip, Jumat (6/2).
Total saat ini ada tujuh tersangka kasus suap impor barang di Bea Cukai. Berikut ini identitasnya:
1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);
4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray;
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray;
7. Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
Simak juga Video 'KPK Pamerkan 5 Koper Uang Rp 5,18 M Hasil Kasus Suap Impor Bea Cukai':
(kuf/isa)


















































